Minggu, 03 Oktober 2010

Sebelum Terjerat, Kenali Dulu Bahaya Narkoba

Tidak bisa disangkal bahwa setiap pecandu narkoba cenderung berakhir pada tindakan-tindakan kejahatan seksual, hubungan seks bebas (free sex), pencabulan, sodomi, aborsi dan lain-lain. Untuk menghindari narkoba memang sulit, apalagi gaya hidup metropolitan yang semakin "free" tidak dapat dibendung. Di tengah situasi yang runyam seperti ini, ada baiknya kita mengenal dulu tentang narkoba dan bahaya narkoba agar kita tidak terjerat di dalamnya.
Jenis Dan Dampak Narkoba :
1. Putauw
Putauw atau nama lainnya pe-te, ptw dan etep sebenarnya adalah heroin. Jenis ini adalah turunan ke-lima dan ke-enam dari heroin yang dibuat dari bunga yang namanya opium. Heroin itu sendiri adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karena efeknya sangat kuat. Obat ini bisa ditemukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam bentuk cairan. Heroin menimbulkan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna baik secara fisik maupun mental. Jika orang itu berhenti mengkonsumsi obat bius ini, ia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan atau yang biasa disebut sakauw.
2. Shabu-Shabu
Nama lain untuk narkoba dari jenis methamphetamine. Obat ini dapat ditemukan dalam bentuk kristal seperti gula pasir atau seperti vetsin (bumbu penyedap makanan). Obat bius ini tidak mempunyai warna maupun bau. Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf. Pemakai shabu-shabu akan tergantung pada obat bius ini dan lama-lama akan menimbulkan kerusakan pada organ tubuh seperti jantung, lever, lambung atau bahkan kematian.
3. Amphetamine
Narkoba jenis amphetamine dapat ditemukan dalam bentuk pil/kapsul ataupun bubuk. Narkoba jenis ini bisa merangsang mood si pemakai menjadi tinggi. Pemakai pun biasanya menjadi superaktif, gampang emosi, tak punya rasa malu dan susah tidur. Seperti jenis narkoba lainnya, amphetamine juga berpengaruh buruk pada tubuh. Lama-lama si pemakai akan jadi kurus, kelihatan seperti kurang tidur, tekanan darah tinggi, detak jantung cepat, merasa takut, bahkan pingsan jika terlalu lelah.
4. Ecstasy
Narkoba jenis ini banyak istilah gaulnya yaitu: inex, XTC, pil setan, pil godek, dan adam. Ecstasy adalah salah satu obat bius yang dibuat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Ecstasy dapat membuat si pemakai memiliki energi yang lebih, dengan tingkat dehidrasi yang tinggi. Jangan heran jika sejumlah pengguna ecstasy ditemukan meninggal karena terlalu banyak minum air akibat rasa haus yang amat sangat. Selain haus, pecandu ecstasy juga sering merasa pusing, gemetar, detak jantung cepat, mual dan kehilangan nafsu makan.
5. Ganja
Nama gaulnya adalah gele, cimeng atau rumput. Ganja adalah obat bius yang bisa membuat si pemakai berhalusinasi sehingga ia akan menjadi kecanduan. Ganja akan mempengaruhi tingkah laku, penglihatan dan pendengaran si pemakai. Efek buruknya, pecandu akan kehilangan konsentrasi, detak jantung lebih cepat, kehilangan keseimbangan, mudah panik, gelisah, depresi, bingung, dan berhalusinasi.
Gejala Dini Penyalahgunaan Narkoba :
  • Susah diajak bicara
  • Mulai sulit untuk diajak terlibat dalam kegiatan keluarga
  • Mulai pulang terlambat tanpa alas an
  • Mudah tersinggung
  • Mulai berani bolos
Ciri-Ciri Penyalahgunaan Narkoba :
  • Jalan sempoyongan, bicara pelok, tampak terkantuk-kantuk
  • Kamar tidak mau diperiksa atau selalu dikunci
  • Sering didatangi atau menerima telepon orang-orang yang tidak dikenal
  • Ditemukan obat-obatan, kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar di dalam tas
  • Terdapat tanda-tanda bekas suntikan atau sayatan
  • Sering kehilangan uang atau barang-barang berharga di rumah
  • Mengabaikan kebersihan diri (jorok)
  • Malas belajar
  • Mudah tersinggung
  • Sulit berkonsentrasi
  • Menghindari kontak mata langsung
  • Berbohong atau memanipulasi keadaan
  • Kurang disiplin
  • Bengong atau linglung
  • Mengabaikan kegiatan ibadah
  • Sering menyendiri atau bersembunyi di kamar mandi, di gudang atau di tempat tertutup


OPIOID (OPIAD)
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).
EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :
Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada liver dan ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.
GEJALA INTOKSITASI (KERACUNAN) OPIOID :
Konstraksi pupil ( atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat ) dan satu ( atau lebih ) tanda berikut, yang berkembang selama , atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma bicara cadel ,gangguan atensi atau daya ingat.
Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid.
GEJALA PUTUS OBAT :
Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik.
Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.
GEJALA PUTUS OBAT DARI KETERGANTUNGAN OPIOID ADALAH :
kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.
Seseorang dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.

Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.
Turunan OPIOID (OPIAD) yang sering disalahgunakan adalah :
KOKAIN
Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.
Nama lain untuk Kokain : Snow, coke, girl, lady dan crack ( kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat ).
EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :
Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif.
GEJALA INTOKSITASI KOKAIN :
Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi peningkatan aktivitas psikomotor Takikardia Hipertensi Midriasis .
GEJALA PUTUS ZAT:
Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi ( crash ) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.
Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat hari.
Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium ).


JENIS-JENIS PSIKOTROPIKA
Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Sebagaimana Narkotika, Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II, Psyko Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.
ECSTASY
Rumus kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter ahli jiwa. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.


SHABU-SHABU
Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan / masalah dalam kehidupan, sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat dirumuskan sebagai berikut: MASALAH + SABU = SANGAT BERBAHAYA. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah (The Law Of Diminishing Return). Beberapa pemakai mengatakan Sabu tidak mempengaruhi nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang mengkonsumsi Sabu. Bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang drastis selama memakai Sabu.
Apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi :
1.      Depresant yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).
2.      Stimulant yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.
3.      Hallusinogen yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.


JENIS-JENIS BAHAN BERBAHAYA LAINNYA
Adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.
Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.
MINUMAN KERAS
Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat. Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
Gol. C berkadar Alkohol 20%-50% Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
  • Bir,Green Sand 1% - 5%
  • Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
  • Whisky, Brandy 20% -55%.
Mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
NARKOBA JENIS BARU
Perlu kita waspadai, telah beredar disekolah-sekolah sesuatu hal yang dapat berdampak negatif. Crystal berbentuk bulat, mirip dengan permen POP ROCK rasa Strawbery (kalau kita kemut bisa menari di dalam mulut). Aromanya persis seperti Strawbery dan saat ini sudah beredar bebas di lingkungan sekolah. Namanya “Straberry Meth” atau “Strawberry Quick” Dalam benak anak-2 kita pasti terpikir bahwa barang tersebut adalah PERMEN (gula-gula), berhati-hatilah karena permen ini dapat m eny ebabkan kondisi sang anak bisa masuk RS. Selain rasa diatas dapat juga dalam rasa Coklat, kacang, Cola, chery, anggur dan rasa jeruk. Peringatkan anak kita untuk tidak menerima Permen Jenis ini dari orang-2 yang tidak kita kenal, meskipun dari teman mereka atau dari siapapun.

Perilaku pemakai untuk mendapatkan narkoba

  • melakukan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba secara terus-menerus
  • Pemakai yang sudah berada pada tahap kecanduan akan melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan narkoba kembali. Misalnya, pelajar bisa menggunakan uang sekolahnya untuk membeli narkoba jika sudah tidak mempunyai persediaan uang.
  • Bahkan, mereka bisa mencuri uang dari orangtua, teman, atau tetangga. Hal tersebut tentu akan mengganggu stabilitas sosial.
  • Dengan kondisi tubuh yang rusak, mustahil bagi pemakai untuk belajar, bekerja,


PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA
Kasus penyalahgunaan narkoba beberapa tahun ini meningkat pesat. Kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar termasuk Yogyakarta dulu dikenal hanya merupakan daerah transit peredaran narkoba, namun seiring perkembangan waktu, kota-kota besar di Indonesia sudah merupakan pasar peredaran narkoba. Keadaan ini sungguh sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan, apalagi para pelakunya sebagian besar adalah generasi muda yang diharapkan menjadi pewaris dan penerus perjuangan bangsa di masa depan. Secara yuridis, instrumen hukum yang mengaturnya baik berupa peraturan perundang-undangan maupun konvensi yang sudah diratifikasi, sebenarnya sudah jauh dari cukup sebagai dasar pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Tetapi dalam praktek penegakan hukumnya masih terkesan tidak sungguh-sungguh, karena seringkali pelaku hanya dihukum ringan atau malah dibebaskan begitu saja. Mengingat peredaran narkoba sekarang ini sudah begitu merebak, maka upaya penanggulangannya tidak dapat semata-mata dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.
Kemajuan-kemajuan yang dicapai di era reformasi cukup memberikan harapan yang lebih baik, namun di sisi lain masih ada masalah yang memprihatinkan khususnya menyangkut perilaku sebagian generasi muda kita yang terperangkap pada penyalahgunaan NARKOBA/NAZA (Narkotika, Alkohol dan Zat adiktif lainnya) baik mengkonsumsi maupun mengedarkannya. Hal itu mengisyaratkan kepada kita untuk peduli dan memperhatikan secara lebih khusus untuk menanggulanginya, karena bahaya yang ditimbulkan dapat mengancam keberadaan generasi muda yang kita harapkan kelak akan menjadi pewaris dan penerus perjuangan bangsa di masa-masa mendatang. Kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar termasuk Yogyakarta dulu dikenal hanya merupakan daerah transit peredaran narkoba, namun seiring perkembangan globalisasi dunia, kota-kota besar di Indonesia sudah merupakan pasar peredaran narkoba.
Sasaran pasar peredaran narkoba sekarang ini tidak terbatas pada orang-orang yang broken home, frustasi maupun orang-orang yang berkehidupan malam, namun telah merambah kepada para mahasiswa, pelajar bahkan tidak sedikit kalangan eksekutif maupun bisnisman telah terjangkit barang-barang haram tersebut.
Meskipun diakui bersama bahwa narkoba di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat dibidang pengobatan, pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun di sisi lain dapat pula menimbulkan addication (ketagihan dan ketergantungan) tanpa adanya pembatasan, pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama dari pihak yang berwenang.
Dalam upaya pananggulangannya, masyarakat mempunyai kesempatan yang luas-luasnya untuk berperan serta dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Untuk itulah dalam tulisan ini akan dikemukakan masalah penyalahgunaan narkoba dalam tinjauan yuridis, terutama didasarkan pada UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Diharapkan dengan disosialisasikannya masalah ini kepada masyarakat luas, dapat digunakan sebagai salah satu upaya preventif (pencegahan) serta untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahayanya narkoba.
.Jenis-jenis Narkoba, Pengaruh dan Akibatnya
Ada beberapa jenis-jenis narkoba yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di atas, sebagaimana berikut ini :
1.      Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan dalam golongan-golongan tertentu.
·         Golongan I, meliputi: tanaman papaver somniverum, opium, tanaman koka-daun koka-kokain mentah-kokaina, heroin-morphine, ganja.
·         Golongan II, meliputi : Alfesetilmetadol, Benzetidin, Betametadol.
·         Golongan III, meliputi : Asetihidroteina, Dokstroprosifem, Dihidro-kodenia.
2        Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikotropika melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
·         Golongan I, meliputi : MDMA (Ectasy), N-etil MDA, MMDA yang terdapat kandungan ectasy.
·         Golongan II, meliputi : Amfetamina (Sabu-sabu), Deksamfetamina, Fenetilena.
·         Golongan III, meliputi : Amobarbital, Buprenorfina, Butalbital.
·         Golongan IV, meliputi : Diazepam (Nipam/BK/Magadon), Nitrazepam.
3        Minuman keras adalah minuman beralkohol tetapi bukan obat, yang terbagi dalam tiga golongan.
·         Golongan A berkadar alkohol 1-5 %
·         Golongan B berkadar alkohol 5-20 %
·         Golongan C berkada alkohol 20-50 %
Pengaruh Narkotika, Psikotropika dan minuman keras antara lain :
1.      Depresant yaitu mengendurkan atau mengurangi aktivitas atau kegiatan susunan syaraf pusat, sehingga dipergunakan untuk menenangkan syaraf seseorang untuk dapat tidur/istirahat.
2.      Stimulant yaitu meningkatkan keaktifan susunan syaraf pusat sehingga merangsang dan meningkatkan kemampuan fisik seseorang.
3.      Halusinogen yaitu menimbulkan perasaan-perasaan yang tidak riel atau khayalan-khayalan yang menyenangkan
Akibat yang ditimbulkan bagi para penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras yang sudah adict atau kecanduan antara lain :
1.      Narkotika mengakibatkan :
·         Merusak susunan susunan syaraf pusat
·         Merusak organ tubuh, seperti hati dan ginjal
·         Menimbulkan penyakit kulit, seperti bintik-bintik merah pada kulit, kudis dsb.
·         Melemahkan fisik, moral dan daya fikir
·         Cenderung melakukan penyimpangan sosial dalam masyarakat, seperti senang berbohong, merusak barang milik orang lain, berkelahi, free seks dll.
·         Karena ketagihan, untuk memperoleh narkotika dilakukan dengan segala macam cara dimulai dengan mengambil barang milik sendiri, keluarga, mencuri, menodong, merampok dan sebagainya.
2        Psikotropika, terutama yang populer adalah ecstasy dan sabu-sabu mengakibatkan :
·         Efek farmakologi : meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan kewaspadaan, menimbulkan rasa nikmat, bahagia semu, menimbulkan khayalan yang menyenangkan, menurunkan emosi. Untuk pil ecstasy reaksinya relatif cepat, yaitu 30-40 menit setelah diminum, pemakainya terasa hangat, energik, nikmat, bahagia fisik dan mental sampai reaksi ecstasy tersebut berakhir (2-6 jam), namun buruknya setelah itu tubuh berubah seperti keracunan, kelelahan dan mulut terasa kaku serta dapat mengakibatkan kematian kalau terlalu over dosis.
·         Efek samping : muntah dan mual, gelisah, sakit kepala, nafsu makan berkurang, denyut jantung meningkat, kejang-kejang, timbul khayalan menakutkan, jantung lemah, hipertensi, pendarahan otak.
·         Efek lain : tidur berlama-lama, depresi, apatis terhadap lingkungan.
·         Efek terhadap organ tubuh : gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan.



Bahaya narkoba atau narkotika telah diketahui secara luas. Namun masih, saja banyak yang doyan menikmati barang laknat itu. Kali ini saya, coba menguraikan apa saja sih yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya. Agar kita semua menghindarinya
Mitra muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.
Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.
Dr. Hassan Syamsi Pasya dalam bukunya yang berjudul Hamasa fi Udzun Syâb (Bisikan di Telinga Pemuda) menjelaskan bahwa jenis narkoba yang paling berbahaya adalah jenis narkotika yang menyebabkan ketagihan mental maupun organik, seperti opium dan derivasi turunannya.
Nama-nama dan jenis narkoba serta bahayanya antara lain:
1.      Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastic. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2.      Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3.      Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
Penggunaan kokain dalam dosis tinggi menyebabkan insomnia (sulit tidur), gemetar dan kejang-kejang (kram). Di sini, pecandu merasa ada serangga yang merayap di bawah kulitnya. Pencernaannya pun terganggu, biji matanya melebar, dan tekanan darahnya naik. Bahkan terkadang bisa menyebabkan kematian mendadak.
6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7. Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).
Pemakai ganja merasakan suatu kondisi ekstase yang disertai dengan tawa cekikikan dan terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas. Dia mengalami halusinasi pendengaran dan penglihatan. Berbeda dengan peminum alkohol yang terkesan brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja seringkali malah menjadi penakut.
Dia mengalami kesulitan mengenali bentuk dan ukuran benda-benda yang terlihat. Pecandunya juga merasakan waktu berjalan begitu lambat. Ingatannya akan kejadian beberapa waktu yang lalu pun kacau-balau. Matanya memerah dan degup jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja, dia akan merasa depresi, gelisah, menggigil dan susah tidur. Namun kecanduan ganja biasanya mudah dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup. Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berkonsentrasi dan terdorong untuk melakukan kejahatan.
Satu hal yang menarik, ternyata ulama-ulama Islam telah mengenal karakteristik hashish (ganja) dan mendeskripsikannya secara detail. Ibnu Hajar al-Haitsami misalnya menjelaskan, memakan daun ganja mengandung 120 macam bahaya yang bersifat agama dan dunia. Di antaranya, menyebabkan pikun (lupa), kematian mendadak, gangguan fungsi akal dan selalu gemetaran. Ganja juga menghilangkan rasa malu, muru’ah, kecerdasan, memutus keturunan, mengeringkan sperma dan menyebabkan impotensi.
Pengaruh Narkoba
Tidak diragukan lagi, kata Dr Pasya, bahwa pecandu narkoba pada dasarnya adalah orang mati di tengah orang-orang hidup. “Hanya saja, rohnya masih tetap menempel pada jasadnya dan dia terus bertarung sengit dengannya untuk tetap bertahan hidup,” ujar konsultan penyakit jantung di Rumah Sakit Angkatan Bersenjata King Fahd Saudi Arabia ini.
Narkoba benar-benar menyia-nyiakan waktu, menghilangkan akal sehat dan memasukkan pelakunya dalam kondisi ketidaksadaran yang menghalanginya untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. Bahkan terkadang menyeretnya untuk melakukan berbagai tindak kejahatan dan hal-hal yang diharamkan. Masih mau dibudak narkoba?


Bahaya Narkoba

Bahaya narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan.
Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.

Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia

Secara umum semua jenis narkoba jika disalahgunakan akan memberikan empat dampak sebagai berikut:
  1. Depresan
    Pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
  2. Halusinogen
    Pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
  3. Stimulan
    Mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
  4. Adiktif
    Pemakai akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).

Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:

  1. Opioid:
    • depresi berat
    • apatis
    • rasa lelah berlebihan
    • malas bergerak
    • banyak tidur
    • gugup
    • gelisah
    • selalu merasa curiga
    • denyut jantung bertambah cepat
    • rasa gembira berlebihan
    • banyak bicara namun cadel
    • rasa harga diri meningkat
    • kejang-kejang
    • pupil mata mengecil
    • tekanan darah meningkat
    • berkeringat dingin
    • mual hingga muntah
    • luka pada sekat rongga hidung
    • kehilangan nafsu makan
    • turunnya berat badan
  2. Kokain
    • denyut jantung bertambah cepat
    • gelisah
    • rasa gembira berlebihan
    • rasa harga diri meningkat
    • banyak bicara
    • kejang-kejang
    • pupil mata melebar
    • berkeringat dingin
    • mual hingga muntah
    • mudah berkelahi
    • pendarahan pada otak
    • penyumbatan pembuluh darah
    • pergerakan mata tidak terkendali
    • kekakuan otot leher
  3. Ganja
    • mata sembab
    • kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
    • sering melamun
    • pendengaran terganggu
    • selalu tertawa
    • terkadang cepat marah
    • tidak bergairah
    • gelisah
    • dehidrasi
    • tulang gigi keropos
    • liver
    • saraf otak dan saraf mata rusak
    • skizofrenia
  4. Ectasy
    • enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
    • berkeringat
    • sulit tidur
    • kerusakan saraf otak
    • dehidrasi
    • gangguan liver
    • tulang dan gigi keropos
    • tidak nafsu makan
    • saraf mata rusak
  5. Shabu-shabu:
    • enerjik
    • paranoid
    • sulit tidur
    • sulit berfikir
    • kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
    • banyak bicara
    • denyut jantung bertambah cepat
    • pendarahan otak
    • shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.
  6. Benzodiazepin:
    • berjalan sempoyongan
    • wajah kemerahan
    • banyak bicara tapi cadel
    • mudah marah
    • konsentrasi terganggu
    • kerusakan organ-organ tubuh terutama otak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar